Jangan Memainkan Ponsel Saat Menyebrang Jalanan Kota Ini Jika Tidak Ingin Didenda
Perangkat mobile saat ini menjadi
kebutuhan yang sangat penting, karena kini banyak aktivitas manusia yang
membutuhkan perangkat mobile. Namun karena terlalu asyiknya menatap layar
smartphone membuat banyak pejalan kaki mengalami kecelakaan seperti menabrak
tiang, masuk ke lubang, atau yang lebih parah tertabrak kendaraan ketika tengah
menyebrang jalan raya.
Hal itulah yang menjadi alasan
Walikota Honolulu, Kirk Cadwell merapkan undang-undang baru yang mengatur
pejalan kaki ketika menggunakan smartphone/gadget. Kota yang berada di Hawaii,
Amerika Serikat ini memang terkenal memiliki pejalan kaki yang cukup banyak,
dan menurut pemerintah setempat peraturan baru ini ditujukan untuk menlindungi
warganya, terutama lansia.
Peraturan yang akan mulai diterapkan
pada tanggal 25 Oktober ini akan menjatuhkan hukuman denda bagi pejalan kaki
yang sibuk menatap layar smartphone ketika tengah menyebrang jalan raya.
Sementara untuk dendanya bervariasi, mulai dari $15 hingga $99 atau setara
dengan Rp 200.000 hingga Rp 1,3 juta.
Tak hanya kota Honolulu saja yang
menerapkan peraturan baru tersebut, dimana sejumlah kota di belahan bumi lain
juga menerapkan peraturan yang serupa. Salah satunya kota Augsburg di Jerman
yang membuat rambu-rambu khusus di permukaan trotoar untuk pejalan kaki yang
sibuk menatap layar ponsel mereka. Hal serupa juga diterapkan di kota
Bodegraven, Belanda. Sementara Tiongkok membuat trotoar khusus bagi pejalan
kaki yang tengah sibuk dengan smartphone sejak tahun 2014 lalu.

Komentar